Jumat, 30 Oktober 2009

POLIGAMI ??!!

Sebenarnya saya paaaaaling nggak suka berbicara tentang poligami walaupun sempat tergelitik melihat tayangan peresmian klub poligasi seminggu yang lalu, tapi ketika mendengar isu gugatan cerai the Nini terhadap Aa’ Gym di Televisi rumah sakit tadi siang, saya jadi ingin meluapkan apa yang ada dalam benak saya.

Dalam buku-buku yang saya baca tentang poligami, semua menyimpulkan bahwa poligami dibenarkan/diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 3 dan ayat 129. Tetapi disini pulalah yang perlu dicermati bahwa Poligami diperbolehkan bagi laki-laki dengan SYARAT. Dapat berbuat ADIL dan apabila jika taku TIDAK DAPAT berbuat adil, maka kawinilah SEORANG SAJA.
“Adil itu relatif”, kata para pelaku poligami. Ya… memang adil itu relatif tergantung berlaku pada siapa, sehingga keadilan manusia itu sulit untuk dirumuskan (disini saya tidak berbicara tentang Rosulullan SAW yang Ma’sum, Rosul adalah perkecualian)

Dari banyak wanita yang dipoligami (saya tidak mengatakan semua), poligami menyakitkan bagi wanita yang dipoligami dalam hal ini adalah istri pertama, atau istri tua, seperti juga yang dialami oleh sang pendiri klub poligami Chodijah binti Am, ia mengatakan, “poligami menjadi obat mujarab untuk mendapatkan cinta Allah sebab dengan poligami seseorang akan senantiasa mengalami kesusahan dalam hidupnya. “Ketika dia dalam kesusahan maka dia akan meminta pertolongan kepada Allah. Kesusahan yang dialami seorang istri yang suaminya berpoligami sifatnya terus menerus, maka dia pun akan terus meminta tolong kepada Allah,”
Sungguh kalimat yang …….. apa ya??..., tidak adakah cara yang lain dalam mendekatkan diri kepada Allah?, bukankah dengan mempunyai keluarga yang damai penuh kebahagiaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah ?, dan bukankah dengan menyakiti diri sendiri berarti juga membuat sakit seluruh keluarga?.

Saya tidak anti Poligami dan saya tidak mengharamkan poligami. Saya juga tidak mengatakan bahwa poligami telah melanggar hak-hak asasi wanita atau merupakan bentuk kekerasan dalam rumah tanga, Saya tidak pula menutup mata atas kebutuhan sebagian wanita yang ternyata telah jatuh cinta kepada laki-laki yang telah bersuami agar dikawini secara syah, dan juga saya tidak memungkiri bahwa wanita lebih banyak jumlahnya daripada laku-laki. Tapi… apakah bijaksana dengan alas an mengangkat harkat wanita agar tidak dijadikan istri simpanan dan dikawinilah dia sementara dengan menyakiti hati wanita yang lain? Apakah pantas mengatakan daripada selingkuh lebih baik dinikahi secara syah, apakah tidak terlalu naïf kalau mengatakan lebih baik berpoligami daripada berbuat mesum ?.....
Poligami….sungguh berat., seberat saya menerima adanya klub poligami di Indonesia, ketika klub tersebut berkembang dan anggotanya sudah menjamur, bukan tidak mungkin jika nanti suatu saat Poligami menjadi budaya di negri kita ini. Masya Allah…. Ampuni atas pandangan saya ini.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

nice post... :)

Posting Komentar